Kabar Dunia

menu

  • Beranda
  • Berita
  • Putusan MK
  • Undang-undang

Berita

06/12/2014 : http://kabarduni4.blogspot.com/2014/12/dpr-ri-tak-bersependapat-dengan-f-isbi.html

28-11-2014 : abarduni4.blogspot.com/2014/11/buruh-masih-menjadi-pelengkap-kebijakan.html

23-11-2014 : http://kabarduni4.blogspot.com/2014/11/yuuuuuuuuukkkkkkk-kita-bantu-rohman.html

05-11-2014 : http://kabarduni4.blogspot.com/2014/11/umk-kabupaten-bekasi-hari-ini-gagal.html

                      : http://kabarduni4.blogspot.com/2014/11/buruh-bogor-kembali-duduki-kantor.html

03-11-2014 :  http://kabarduni4.blogspot.com/2014/11/19-provinsi-tetapkan-umk-2015-tepat.html

02-11-2014 : http://kabarduni4.blogspot.com/2014/11/pelayanan-rumah-sakit-buruk-bupati.html

31-10-2014 : http://kabarduni4.blogspot.com/2014/10/buruh-bogor-tuntut-dan-kawal-kenaikan.html

Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Pencarian

Popular Posts

  • DPR R.I Tak Bersependapat Dengan F-ISBI dan ALJABAR
    Kabar Dunia. Jakarta | DPR R.I menyatakan Pasal 59 ayat (7), Pasal 65 ayat (8), dan Pasal 66 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 t...

Translate

Counter

Free web counter

Arsip Blog

Video

Video

Bin.online2501. Tema Jendela Gambar. Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.