Pengujian Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan
- Perkara No. 012/PUU-I/2003 tentang Pengujian Formil dan Materiil Pasal 64, 65, 66, 76, 106, 119, 120, 121, 137, 138 ayat (1), 140, 141, 158 ayat (1) dan ayat (2), 159, 186 [dikabulkan sebagian, silahkan download]
- Perkara No. 061/PUU-VIII/2010 tentang Pengujian Materiil Pasal 1 butir 22, 88 ayat (3), 90 ayat (2), 160 ayat (3) (6), 162 ayat (1) huruf a, 171 [ditolak seluruhnya, silahkan download]
- Perkara No. 115/PUU-VII/2009 tentang Pengujian Materiil Pasal 120 ayat (1), 121 [dikabulkan sebagian, silahkan download]
- Perkara No. 019/PUU-IX/2011 tentang Pengujian Materiil Pasal 164 ayat (3) [dikabulkan sebagian, silahkan download]
- Perkara No. 027/PUU-IX/2011 tentang Pengujian Materiil Pasal 59, 64, 65, 66 [dikabulkan sebagian, silahkan download]
- Perkara No. 037/PUU-IX/2011 tentang Pengujian Materiil Pasal 155 ayat (2) [dikabulkan sebagian, silahkan download]
- Perkara No. 058/PUU-IX/2011 tentang Pengujian Materiil Pasal 169 ayat (1) huruf c [dikabulkan seluruhnya, silahkan download]
- Perkara No. 061/PUU-X/2012 tentang Pengujian Materiil Pasal 166 [dicabut, silahkan download]
- Perkara No. 100/PUU-X/2012 tentang Pengujian Materiil Pasal 96 [masih dalam proses persidangan]
- Perkara No. 117/PUU-X/2012 tentang Pengujian Materiil Pasal 163 ayat (1) [masih dalam proses persidangan]
Pengujian Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992
tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Perkara No. 047/PUU-VI/2008 tentang Pengujian Materiil Pasal 1 ayat (1) huruf a, (2), 3 ayat (2), 4 ayat (1), ayat (2), 6 ayat (1), 7 ayat (1), 25 ayat (2) [tidak dapat diterima, silahkan download]
- Perkara No. 08/PUU-IX/2011 tentang Pengujian Materiil Pasal 6, Pasal 25 ayat (2) [ditolak seluruhnya, silahkan download]
- Perkara No. 070/PUU-IX/2011 tentang Pengujian Materiil Pasal 4 ayat (1) [dikabulkan seluruhnya, silahkan download]
Pengujian Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004
tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Pengujian Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011
tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
- Perkara No. 82/PUU-X/2012 tentang Pengujian Materiil Pasal 15 ayat (1) [dikabulkan seluruhnya, silahkan download]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar